Babasal-news.com komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp5,05 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

 

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI mendengarkan pemaparan kebutuhan anggaran dari pimpinan BNN. Keputusan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan persetujuan seluruh anggota komisi yang hadir.

 

Dengan tambahan anggaran tersebut, total kebutuhan anggaran BNN pada tahun 2027 menjadi sekitar Rp6,50 triliun, meningkat dari pagu indikatif awal sebesar Rp1,45 triliun. Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk memperkuat berbagai program, mulai dari pencegahan dan pemberantasan narkotika, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, penguatan laboratorium narkotika, hingga kebutuhan operasional lainnya.

 

Hasil pembahasan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disampaikan Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dilakukan sinkronisasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.