Babasal-news.com| Parigi Moutong, Sulawesi Tengah | 13 Juni 2026

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Gorontalo menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Hanya dalam waktu tiga hari sejak laporan diterima, tim URC berhasil mengidentifikasi, memburu, dan menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi di lapangan, serta koordinasi lintas wilayah yang dilakukan secara intensif. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan hasil curian yang akan digunakan dalam proses penyidikan.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan. Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap merugikan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.